Kamis, 10 Juli 2025
Menu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres ke MK

Redaksi
Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan kesimpulan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16/4/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan kesimpulan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16/4/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan kesimpulan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesimpulan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16/4/2024.

“Kami sudah menyerahkan kesimpulan, ini buktinya, tanda terima penyerahan kesimpulan yang kami serahkan ke MK,” ucap Todung kepada awak media, Selasa.

Todung menungkapkan, kesimpulan yang telah timnya berikan tidak akan dibacakan oleh para Hakim MK, namun sebagai dasar pertimbangan untuk membuat putusan.

“Gedung MK ini seharusnya memberikan kita harapan untuk Indonesia lebih baik,” tuturnya.

Majelis Hakim Konstitusi telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) sejak sidang sengketa pilpres terakhir yang digelar pada Jumat, 5/4.

Setelah penyerahan kesimpulan, Mahkamah akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin, 22/4.*

Laporan Syahrul Baihaqi