Senin, 07 Juli 2025
Menu

Polri Catat 301 Kasus Kecelakaan Mudik 2024: 26 Tewas, 44 Luka Berat

Redaksi
Ilustrasi Jalan Raya | Ist
Ilustrasi Jalan Raya | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polri mencatat terdapat 301 kasus kecelakaan mudik selama arus mudik lebaran 2024 di beberapa wilayah di Indonesia dan kecelakaan tersebut mengakibatkan sebanyak 26 korban tewas.

“Data kecelakaan lalu lintas hingga Selasa, 9 April 2024 sebanyak 301 kejadian,” terang Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangannya, Rabu, 10/4/2024.

Harry mengatakan bahwa dari ratusan insiden kecelakaan tersebut tercatat ada 26 orang meninggal dunia, 44 luka berat, dan 386 luka ringan.

“Dengan kerugian materil sebesar Rp659.500.000,” tuturnya.

Harry menyampaikan bahwa selama arus mudik ini pihaknya mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas dan total tersebut mencapai 21.983 pelanggaran yang tercatat.

“Dengan rincian, sebanyak 21.279 berupa teguran, dan sebanyak 704 tilang ETLE,” ujarnya.

Polri kembali mengimbau kepada para pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol jika merasakan kelelahan saat perjalanan mudik.

“Karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya. Maka, disiplin dan taati segala peraturan dan ketertiban berlalu lintas karena keselamatan adalah yang paling utama sampai dengan tujuan,” tutur Harry.

Diberitakan sebelumnya kasus kecelakaan di tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang melibatkan dua kendaraan dan satu bus. Korban tewas dalam insiden ini 12 orang yang menumpang salah satu kendaraan pribadi.*