Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024 Besok

FORUM KEADILAN – Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024 besok.
Keputusan ini usai pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 9/4/2024.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu tanggal 10 April 2024,” ujar Yaqut, Selasa malam.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemenag RI menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang selanjutnya ditetapkan melalui sidang Isbat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menerangkan, sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Diketahui, dasar hukum sidang Isbat tercantum dalam Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal tersebut menyebutkan, Pengadilan Agama memberikan Isbat kesaksian rukyat penentuan awal bulan pada tahun hijriah.*