Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Sidang Rampung, MK Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Redaksi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda terakhir mendengarkan keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) sebagai saksi pada Jumat, 5/4/2024 kemarin.

Keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Sebelumnya, sidang yang dimulai pada 27 Maret 2024 ini mendengar keterangan saksi serta ahli dari pemohon dan termohon.

Adapun pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sementara termohon ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

MK juga telah mendengar keterangan dari pihak terkait, yakni kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Setelah proses sidang rampung, para Hakim MK selanjutnya menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai hari ini, Sabtu, 6/4.

“Besok (hari ini) sudah masuk mulai (RPH), masuk. Terus-menerus itu,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5/4.

RPH merupakan rapat pleno hakim yang membahas surat-surat terkait perkara, mempertimbangkan perihal-perihal yang terkait dengan kasus, mengambil keputusan, dan menyelesaikan finalisasi putusan. Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan minimal harus dihadiri oleh tujuh orang hakim.

Sementara, putusan PHPU Pilpres 2024 rencananya digelar pada 22 April 2024.*