Rabu, 17 September 2025
Menu

Ketua KPU Sebut Saksi-Ahli Anies dan Ganjar Tak Berkualitas

Redaksi
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) alam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional hingga pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU, Rabu, 20/3/2024 malam | Youtube KPU RI
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) alam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional hingga pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU, Rabu, 20/3/2024 malam | Youtube KPU RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut, saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak berkualitas. Hal ini ia simpulkan setelah melihat para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terkait memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut.

Adapun pemohon di sini ialah paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” kata Hasyim di usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip, Sabtu, 6/4/2024.

Hasyim mengatakan bahwa sengketa yang disidangkan adalah gugatan hasil yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, menurutnya, gugatan dari tim Anies dan Ganjar tidak berfokus pada hasil perolehan suara.

“Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 3, di dalamnya kami tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon, juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana,” kata dia.

Hasyim menjelaskan, paslon yang menang dalam pemilihan presiden (pilpres) adalah mereka yang memperoleh lebih dari 50 persen suara dengan distribusi minimal 20 persen suara di 20 provinsi.

Oleh karena itu, menurut Hasyim, keterangan saksi dan bukti yang disajikan oleh para pemohon tidak memperkuat argumen dalam gugatan mereka.

“Majelis hakim pasti akan mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan,” imbuhnya.

Diketahui MK telah selesai menggelar persidangan PHPU Pilpres 2024 dengan agenda terakhir mendengarkan keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) sebagai saksi pada Jumat, 5/4 kemarin.

Keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Setelah proses sidang rampung, para Hakim MK selanjutnya menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai hari ini, Sabtu, 6/4.

Sementara, putusan PHPU Pilpres 2024 rencananya digelar pada 22 April 2024.*