Sabtu, 19 Juli 2025
Menu

Sengketa Pilpres, BW Sebut MK Hidupkan Optimisme Penegakan Demokrasi

Redaksi
Bambang Widjajanto memberikan keterangan di Gedung MK, Senin, 1/4/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bambang Widjajanto memberikan keterangan di Gedung MK, Senin, 1/4/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjajanto (BW) menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghidupkan optimisme untuk memastikan penegakan demokrasi.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar rencana MK untuk memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Adapun empat menteri tersebut yaitu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Mahkamah telah menghidupkan optimisme untuk memastikan bahwa demokrasi ini memang harus ditegakkan dan memotong mata rantai kecurangan yang hadir menyerbu dan mempersoalkan kejujuran dan keadilan,” ujar BW usai persidangan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1/4/2024.

BW menilai, terdapat tiga hal menarik usai sidang pembuktian. Salah satunya ialah pemanggilan menteri dan lembaga penyelenggara pemilu di mana MK akan melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Pertama, belum pernah terjadi dalam sejarah pilpres penyelenggara pemerintahan itu diundang, belum pernah,” katanya.

Hal kedua, MK menyoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di mana menurut BW, Bawaslu sendiri jarang dimintai klarifikasi dan konfirmasi atas banyaknya pelanggaran pemilu yang telah terjadi.

“Saya memandang bahwa MK ingin sungguh memeriksa every single evidence, terutama yang keluar dari Bawaslu,” imbuhnya.

Hal menarik lainnya, ialah terkait aplikasi Sirekap yang dipersoalkan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Menurut BW, KPU seolah-olah kebal dari audit forensik.

Oleh karena itu dirinya yakin bahwa harapan MK untuk mengabulkan permohonan mereka semakin terbuka lebar.

“Kami meyakini harapan itu makin terbuka, dan kita ada di jalan terang di sebuah warung-warung yang gelap. Mahkamah tengah menghidupkan optimisme, dan optimisme itulah yang akan menjemput harapan,” pungkasnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi