Senin, 07 Juli 2025
Menu

Puan Maharani Sebut Kursi Ketua DPR RI Diduduki Pemenang Pileg

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 28/3/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 28/3/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani, menyebutkan kursi ketua DPR RI selanjutnya masih akan diduduki oleh partai pemenang pilihan legislatif. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3).

“Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya nanti berhak untuk menjadi ketua DPR. Itu yang bisa saya sampaikan,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28/3/2024.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya mencuat isu revisi UU MD3. Saat disinggung soal hal tersebut, Puan menegaskan tidak ada revisi UU MD3.

“Kita kompak. Kita menghargai bahwa UUMD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai, dilaksanakan. Menghargai proses yang ada di DPR. Jadi, proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan,” ucapnya.

Tak hanya Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga menambahkan bahwa dirinya tak pernah mendengar isu tentang akan adanya revisi UU MD3 tersebut.

“Enggak pernah denger juga,” katanya.

Sebelumnya, PDI-P menjadi partai politik pemenang Pileg 2024 dengan mengantongi 25.387.279 suara (16,72 persen). Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada delapan partai yang lolos ke DPR RI, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.*

Laporan Novia Suhari