Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR

FORUM KEADILAN – Bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) sudah menjadi tradisi saat Hari Raya Idul Fitri. Terkait tradisi itu, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan layanan pemesanan penukaran uang baru.
Layanan ini sudah dibuka sejak 15 Maret lalu, dan akan berakhir pada 5 April. BI menyediakan layanan lewat 499 titik dan bisa diakses melalui laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) dan juga aplikasinya.
Penukaran uang akan diselenggarakan di tempat keramaian seperti ritel dan pasar dengan mobil Kas Keliling.
Untuk di DKI Jakarta, titik penukaran uang terdapat Pasar Senen, Pasar Pal Merah, Museum BI, Pasar Tebet Barat, Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Koja, Pasar Koja, Pasar Slipi, Pasar Pramuka, dan Pasar Rawa Bening.
Pada Lebaran 2024 ini, BI menaikan nominal maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI menjadi Rp4 juta per orang, dari sebelumnya Rp3,8 juta per orang. Untuk melakukan penukaran uang, harus terlebih dahulu memesan di website resmi Pintar BI.
Tata Cara Menukarkan Uang Baru
- Kunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 di website resmi Pintar BI.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling yang berada di halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
- Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2024, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.*