Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Anies-Muhaimin Gugat Hasil Pilpres 2024, Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

Redaksi
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) saat konferensi pers di Posko Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 20/2/2024. I M. Hafid/Forum Keadilan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) saat konferensi pers di Posko Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 20/2/2024. I M. Hafid/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir membocorkan sedikit mengenai materi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari mengatakan bahwa bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman tersebut memuat beberapa pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa (kades) dalam Pilpres 2024.

“Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,” ujar Ari setelah menyerahkan dokumen pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 21/3/2024.

Tetapi, Ari masih merahasiakan detail dari sejumlah bukti yang dimuat dalam permohonan tersebut. Saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan belum yang ia sampaikan.

“Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan,” lanjutnya.

Ari berharap MK bisa mengakomodasi berbagai tuntutan pasangan AMIN yang termuat lengkap dalam permohonan sengketa Pemilu itu.

Salah satu permohonan dalam gugatan tersebut juga meminta agar pemungutan suara Pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Menurutnya, hal tersebut untuk menghadiri cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah calon wakil presiden itu jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi,” jelasnya.

Dilansir dari laman MK, permohonan PHPU yang diajukan pasangan AMIN sudah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Dalam agenda pendaftaran PHPU hadir Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga Advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.*