Anies-Cak Imin Ragukan Hasil Pemilu 2024, Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi

FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang rampung pada Rabu, 20/3/2024 malam.
Anies menyebut bahwa proses pemilihan umum (pemilu) lebih penting daripada hasil akhir. Bagi dia, proses yang dilakukan secara jujur dan adil akan mendapat legitimasi dari semua pihak.
“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” kata Anies dalam keterangan persnya yang diterima Forum Keadilan, dikutip, Kamis, 21/3.
Menurut Anies, apabila proses pemilu dijalankan tidak kredibel, maka penetapan calon terpilih oleh KPU dapat diragukan. Bagi dia, menjaga integritas dalam proses pemilihan menjadi hal yang fundamental demi keberlangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat.
“Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” ujarnya.
Anies mengaku, pihaknya akan mengumpulkan semua bukti kecurangan yang terjadi mulai dari pra pemungutan suara hingga penghitungan suara untuk dibawa ke meja hijau.
“Langkah yang kita lakukan bukan lah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan, kata Anies, untuk membangun kultur kematangan politik di Indonesia, sehingga tidak mengalami kemunduran mendekati masa pra reformasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku bahwa ada pihak-pihak yang berusaha untuk mendegradasi usaha konstitusional yang akan dilakukan olehnya dengan cara meminta agar tidak mengajukan gugatan kepada lembaga berwenang, karena kecil sekali untuk mendapat keadilan.
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggara pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” tuturnya.
Kendati begitu, Anies juga menyadari bahwa akan sulit untuk mendapat keadilan, karena menurut dia, lembaga negara yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu sudah terkooptasi oleh pihak-pihak yang melanggar etik.
“Bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” terangnya.
Kemudian Anies menegaskan, pihaknya akan tetap membersamai gerakan perubahan sekalipun pada akhirnya dia tetap tidak terpilih sebagai presiden.
“Apa pun takdir yang telah ditetapkan oleh nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. Insyaallah, gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dia merasa ada banyak ketidaknormalan dalam proses selama Pilpres 2024 berlangsung. Bahkan kata dia, terkesan ada pembiaran terhadap ketidakwajaran tersebut.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin.
Oleh sebab itu, Cak Imin meminta kepada timnya untuk memperjuangkan suara yang diperoleh, karena bagi dia, suara tersebut merupakan titipan dari mereka yang percaya pada gerakan perubahan.
“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses pilpres kali ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU sudah merampungkan rekapitulasi perolehan suara secara nasional. Adapun hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di urutan pertama dengan memperoleh sebanyak 96.214.691 suara.
Sedangkan, pasangan Anies-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 40.971.906 dari total suara sah nasional.
Kemudian, disusul pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan ini mendapatkan suara sebanyak 27.040.878 dari total suara sah nasional.*
Laporan M. Hafid