Jumat, 04 Juli 2025
Menu

RDP KPU dengan Komisi II Ditunda karena Rekapitulasi Nasional

Redaksi
August Mellaz memberikan keterangan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 14/3/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
August Mellaz memberikan keterangan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 14/3/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI yang telah dijadwalkan pada hari ini, Kamis 14/3/2024, urung terlaksana. Adapun RDP ini rencananya digelar untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, penundaan tersebut terjadi karena KPU tengah melakukan rekapitulasi nasional berjenjang sampai 20 Maret mendatang.

“Tugas rekapitulasi nasional yang kami lakukan menjadi faktor pertimbangan. Kami berterima kasih ke Komisi II,” ucap August di Gedung KPU Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 14/3/2024.

Terkait hal ini, August mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, RDP akan berlangsung setelah rekapitulasi nasional berakhir, yaitu pada Kamis, 21/3 pukul 09.00 WIB.

Ketika ditanya terkait kesiapan KPU dalam menjawab adanya dugaan kecurangan pemilu, August menyatakan bahwa KPU siap untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.

“KPU pasti harus siap. Kalau misalnya itu menjadi pertimbangan Komisi II tentu itu bagian yang objektif saja,” katanya.

August juga menegaskan, rapat pleno KPU terbuka untuk umum sejak awal pergelarannya. Rapat tersebut, tidak hanya dihadiri oleh peserta dan pengawas pemilu, namun juga pemantau pemilu dan masyarakat yang menyaksikan secara langsung di media sosial KPU.*

Laporan Syahrul Baihaqi