Hasil Resmi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Raih 1,54 Juta Suara

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak berdasarkan dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Dapat kita terima dan kita sahkan? Bismillah sah,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 12/3/2024.
Paslon Prabowo-Gibran tercatat meraih 1.542.346 suara. Kemudian, pasangan Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan 448.046 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 240.143 suara.
Jumlah warga yang berada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kaltim tercatat 2.778.644 orang. Tetapi, warga yang menggunakan hak pilihnya hanya 2.163.390 orang.
Jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 39.488 orang, dan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 75.163 orang.
Secara keseluruhan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kaltim sebanyak 2.278.041 orang dan jumlah surat suara yang dinyatakan sah yakni 2.230.535 suara, dan sebanyak 47.506 suara dinyatakan tidak sah.
KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 15 provinsi di tingkat nasional.
Diketahui, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tenagh, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Banten.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.*