Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Respons Suara PSI di Sirekap, KPU Pastikan Formulir C Sebagai Rujukan

Redaksi
Idham Holik. Ist
Idham Holik. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini mencapai 3,13% versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya bertumpu pada hasil formulir C sebagai data.

“Ya siapapun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi, siapapun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data. Sirekap data yang dipublikasi, di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C hasil plano,” terang Idham kepada awak media di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 3/3/2024.

Idham meminta kepada publik agar tidak hanya membaca angka numerik di Sirekap tetapi ia mengajak semua pihak untuk dapat perhatikan formulir C yang diunggah dalam website resmi.

Ia juga mengatakan, jika ada data yang tidak sinkron maka pihak terkait bakal melakukan verifikasi ulang.

“Kalau sekiranya data perolehan suara peserta pemilu yang ada tampilan Sirekap ini tidak sinkron dengan data perolehan suara yang ada di foto formulir model C hasil plano, maka itu akan disesuaikan dengan foto formulir model C hasil plano dan dalam hasil rekapitulasi secara berjenjang,” jelas Idham.

“Hal tersebut diakurasi, pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di tingkat PPK atau tingkat kecamatan dengan cara membuka satu per satu formulir model c hasil plano dan itu disaksikan oleh para saksi dan diawasi oleh pengawas pemilu kecamatan,” lanjutnya.

Idham juga merespons pertanyaan seorang warganet di media sosial yang mempertanyakan mengenai data berbeda PSI di salah satu wilayah dengan formulir C hasil plano. KPU akan melakukan verifikasi.

“Nanti tunjukkan mohon di share ya, kami akan bantu konfirmasi betul tidak itu ya, hasil resminya ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK ya,” imbuhnya.

“Karena itu dibicarakan satu per satu dan bahkan seringkali rekan-rekan PPK mendapatkan rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang, penghitungan perolehan suara peserta pemilu dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.*