Sabtu, 19 Juli 2025
Menu

TNI: Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Tidak Ada Kata Pemecatan

Redaksi
Prabowo. I Ist
Prabowo. I Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Reputasi Prabowo Subianto saat masih bertugas di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) kembali diperbincangkan karena akan diberi gelar kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini ramai diperbincangkan karena banyak yang mengira bahwa Prabowo sebelumnya dipecat. Namun, Mabes TNI menegaskan, Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto tak pernah dipecat dari ABRI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menegaskan, pada 1998 lalu, Prabowo diberhentikan dengan hormat, bukan dipecat.

“Menurut Keputusan Presiden nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya,” kata Nugraha melalui pesan singkat, dikutip, Rabu, 28/2/2024.

Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974. Dia pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus.

Pangkat terakhir Prabowo di militer adalah Letnan Jenderal, dengan jabatan terakhir sebagai Pangkostrad.

Prabowo dicopot dari jabatan Pangkostrad oleh Presiden ketiga RI BJ Habibie terkait situasi nasional saat itu.

Saat ini, Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia juga merupakan calon presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2024.*