Selasa, 22 Juli 2025
Menu

BSSN Ungkap Kronologi Kebocoran Data Pemilih KPU di Sidang DKPP Hari ini

Redaksi
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kronologi terkait dugaan kebocoran data pemilih di situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang dugaan pelanggaran etik KPU atas kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 28/2/2024. | Youtube DKPP RI
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kronologi terkait dugaan kebocoran data pemilih di situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang dugaan pelanggaran etik KPU atas kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada Rabu, 28/2/2024. | Youtube DKPP RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kronologi terkait dugaan kebocoran data pemilih di situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terjadi pada akhir tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN Andi Yusuf dalam sidang dugaan pelanggaran etik KPU atas kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 28/2/2024.

Agenda sidang saat itu mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, pihak terkait dan juga saksi-saksi. Kedudukan BSSN sendiri dalam sidang ini adalah sebagai pihak terkait.

Andi menjelaskan bahwa pada awalnya BSSN melakukan deteksi publikasi data eksposur oleh pelaku  kejahatan dan melakukan mitigasi insiden pada 2023.

Lalu, BSSN melakukan patroli siber dan mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh si peretas.

“Adapun detail kegiatan, tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 sampai 16.00 WIB, BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo pada Breachforums yang diduga terkait data pemilih,” jelas Andi.

Setelah mendeteksi temuan tersebut, BSSN langsung mengirimkan pemberitahuan kepada KPU. BSNN juga langsung berkoordinasi dengan KPU untuk mitigasi atas dugaan peretasan.

Sejumlah mitigasi yang langsung dilakukan berupa forensik digital dengan menggandeng KPU, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Lalu, tanggal 28 November 2024, dilakukan kick off meeting mengenai mitigasi dugaan peretasan itu. Rapat ini dihadiri oleh KPU, BSSN, Dittipidsiber, dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU.

Pada, 29 November 2023 dilakukanlah rapat lanjutan.

“Di tanggal yang sama dilakukan review perbaikan terkait aplikasi yang diduga memiliki kerentanan,” tuturnya.

Komisioner KPU Diperiksa DKPP

Diberitakan sebelumnya, KPU menjalani pemeriksaan kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu 28/2/2024. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh warga bernama Rico Nurfiansyah Ali. Sementara teradu dalam perkara ini ialah Ketua KPU RI Hasyim dan anggota KPU RI Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David dalam keterangannya, Rabu 28/2/2024.

Ia mengaku, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tuturnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari sendiri telah mengonfirmasi kehadiran dalam sidang tersebut. Tetapi ia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu.

“Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional,” katanya saat membuka rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 28/2.*