KPU akan Gelar Pencoblosan Lanjutan di 17 TPS Jakut 24 Februari 2024

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara lanjutan di 17 TPS daerah Jakarta Utara (Jakut).
Rencana untuk pemungutan suara lanjutan itu akan digelar pada Sabtu, 24/2/2024.
“Pemungutan suara lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” ujar anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina, Sabtu, 17/2/2024.
Nelvia mengatakan bahwa pada awalnya KPU Kota Jakarta Utara memutuskan agar PSL dapat digelar Minggu, 18 Februari 2024. Tetapi, ia mengatakan untuk proses pengadaan logistik ini memerlukan waktu, sehingga PSL ditetapkan pada 24 Februari 2024.
“Sebelumnya memang ditetapkan tanggal 18 Februari. Namun, karena logistik yang dibutuhkan memerlukan waktu untuk penyediaannya, KPU Kota Jakarta Utara memutuskan penyelenggaraan PSL di tanggal 24 Februari,” katanya.
Nelvi mengungkapkan saat ini pihaknya masih dalam proses pengadaan logistik dan ia pun mengatakan distribusi logistik ini tak bisa dilakukan hari ini.
“Logistiknya sedang dalam proses pengadaan,” imbuhnya.
Diketahui, KPU Jakut menyatakan logistik Pemilu yang rusak karena terendam air menyebabkan beberapa TPS diusulkan untuk melaksanakan Pemilu lanjutan.
“Indikatornya adalah logistik tidak dapat lagi digunakan dan juga TPS yang ada di sana juga terendam,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan untuk total TPS yang diusulkan melakukan Pemilu lanjutan terdapat 17 TPS di dua kelurahan, yaitu Pegangsaan Dua dan Sunter Jaya.
Nelvi menilai karena di Kelurahan Pegangsaan Dua ada TPS, yakni TPS dengan nomor 149, 150, 151, 152 dan 153.
Tetapi di Kelurahan Sunter Jaya ada 12 TPS dari TPS nomor 141 hingga TPS nomor 153.
“Sejauh ini tidak ada lagi penambahan karena Pemilu tetap berjalan meski dalam kondisi banjir yang merata di Jakarta Utara,” tandasnya.*