Minggu, 20 Juli 2025
Menu

100 Anggota KPU Resmi Dilantik

Redaksi
Pelantikan 100 anggota KPU di Kantor KPU RI, Selasa 9/1/2024. | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Pelantikan 100 anggota KPU di Kantor KPU RI, Selasa 9/1/2024. | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pelantikan 100 anggota KPU Kabupaten/Kota pada periode 2024-2029 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa 9/1/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 anggota dari 20 kota/kabupaten di lima provinsi, yang didampingi anggota keluarga.

Pelantikan dimulai pada pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama KPU. Sesuai dengan Surat Keputusan KPU 32/2024 tentang Penetapan Calon Anggota Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih, 100 anggota akan menjabat selama lima tahun sejak 2024-2029.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengucapkan sumpah anggota dengan diikuti para peserta pelantikan.

Sebelum mengucapkan sumpah, Hasyim memastikan apakah calon anggota bersedia diambil sumpahnya.

“Sebelum saya mengambil sumpah saya ingin bertanya apa saudara bersedia diambil sumpah?,” tanyanya.

Hasyim menegaskan, lembaga KPU punya dua unsur penting, yakni keanggotaan KPU dan juga Sekretariat. Dua-duanya harus bekerja sama saling mendukung, saling menghormati, dalam menjalankan tugas sesuai dengan pembagian tugas.

KPU bisa berjalan dengan baik apabila para anggota solid dan kompak.

Lebih lanjut, Hasyim memaparkan, lembaga KPU dalam konteksnya, merupakan lembaga layanan. Oleh sebab itu, Hasyim berharap para jajaran KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota memaksimalkan dan meningkatkan kualitas layanan KPU.

“Kami berharap saudara sekalian memaksimalkan dan meningkatkan kualitas layanan KPU terutama kepada dua pihak yaitu kepada pemilih agar mendapatkan hak pilihnya dan peserta pemilu untuk dapat berkompetisi pada pemilu,” tandasnya.*

Laporan Ari Kuniansyah