Kamis, 10 Juli 2025
Menu

Penyaluran Bansos di Masa Pemilu Berpotensi Jadi Alat Politik

Redaksi
Ilustrasi Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Ilustrasi Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah di masa kampanye dituding menjadi salah satu alat politik.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, bansos yang disalurkan tidak ada muatan politis di dalamnya.

“Harus diingat bahwa bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat/keluarga miskin, yang pendanaannya bersumber dari APBN dan telah disetujui bersama pemerintah dengan DPR. Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu,” kata Ari, Kamis, 4/1/2024.

Melihat hal tersebut, Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Lili Romli memandang, pembagian bansos yang bersamaan dengan waktu kampanye memang dilematis.

Jika tidak dibagikan, maka masyarakat penerima manfaat akan protes karena mereka membutuhkan bantuan tersebut. Namun, apabila dibagikan maka akan sangat rawan disalahgunakan.

“Memang dilematis dan rawan juga disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka). Seperti diketahui calon 02 didukung oleh Jokowi karena anaknya sebagai cawapres, sehingga bisa jadi ada pesan-pesan terselubung,” katanya kepada Forum Keadilan, Sabtu, 6/1/2024.

Menurut Lili, bansos rawan disalahgunakan untuk pemenangan paslon Prabowo-Gibran dapat dilihat dari pernyataan elit partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat Kampanye Politik di Kendal, Jawa Tengah, mengatakan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam kampanye-nya, Zulhas juga menyelipkan pesan kepada masyarakat yang menerima manfaat untuk memilih Gibran dalam Pemilu 2024 karena ia adalah putra sulung Jokowi.

“Ditambah pernyataan dari elit bahwa bansos berasal dari Jokowi. Sebenarnya itu pernyataan yang salah dan menyesatkan, karena bansos dibiayai dari APBN,” lanjutnya.

Sehingga, untuk menghindari agar tidak terjadi penyalahgunaan bansos demi kepentingan kampanye, Lili menyarankan agar Bawaslu turun tangan dalam mengawasi. Menurut Lili, di setiap kecamatan dan desa sudah ada pengawas pemilu, sehingga dalam penyaluran bansos bisa diawasi dengan ketat.

“Selain itu juga, jika DPR memandang perlu bahwa ada kemungkinan potensi penyalahgunaan bansos untuk kepentingan calon tertentu, perlu dibentuk pansus untuk mengawasi hal tersebut. Karena, memang ada peluang atau potensi bansos bermuatan politis, digunakan untuk mengajak agar nanti mencoblos paslon 02. Potensi sangat besar,” tegasnya.

Lili melanjutkan, jika nantinya terbukti bansos digunakan untuk pemenangan paslon 02, maka Bawaslu harus bisa menindak pelanggaran tersebut.

“Bisa masuk kategori pelanggaran dan Bawaslu bisa menindaknya. Makanya saya menyarankan agar pengawas pemilu di kecamatan dan desa/kelurahan turun, ikut mengawasi penyaluran bansos itu,” tutupnya.*

Laporan Merinda Faradianti