Pengungsi Rohingya di Tulungagung Punya KK Indonesia, Tercatat Masuk DPT Pemilu 2024

FORUM KEADILAN – Temuan mengenai seorang pengungsi Rohingya asal Myanmar yang mempunyai identitas kewarganegaraan Indonesia saat ini menjadi sorotan.
Diketahui, warga tersebut diduga pernah ikut serta nyoblos saat Pilkada 2018.
Sekretaris KPU Tulung, Muchamad Anam Rifa’i mengatakan dari salinan dokumen yang dikirimkan Bawaslu Tulungagung, pengungsi atas nama Sofi ini telah mempunyai Kartu Keluarga (KK) Indonesia sejak 2006.
“Kalau dilihat dari KK ini, dikeluarkan tahun 2006,” ujar M Anam Rifa’i kepada wartawan, Jumat, 5/1/2024.
KPU sempat melakukan pengecekan terhadap data pemilih pada Pilkada 2018 dan ternyata sofi masuk dalam DPT dan tidak dicoret dari DPT.
“Pada Pilkada 2018 masuk DPT, saat itu belum ketahuan kalau WNA, sehingga tidak dilakukan pencoretan. Ada kemungkinan dia ikut mencoblos, tapi kami tidak bisa memastikan apakah dia menggunakan hak pilihnya atau tidak. Tapi kalau masuk DPT memang iya,” terang Anam.
Menurut Anam, kewarganegaraan Indonesia tetap dipegang Sofi hingga proses pendaftaran pemilih Pemilu 2024 dimulai.
Saat proses pencocokan dan penelitian (coktli) daftar pemilih, Sofi dapat menunjukkan KTP dan KK, sehingga KPU dapat memasukkan yang bersangkutan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pada identitas kependudukan namanya Mohammad Sofi,” lanjut Anam.
Identitas ilegal ini pada akhirnya terbongkar setelah petugas Kantor Imigrasi Blitar tengah melakukan penyisiran WNA di wilayah Tulungagung dan Sofi diduga mempunyai identitas kewarganegaraan Indonesia secara ilegal.
Temuan ini segera diinformasikan ke Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung.
“Informasinya WNA ini sudah berkeluarga dan tinggal di Kecamatan Ngunut,” kata Anam.
Ia juga menambahkan, pada saat ini status Sofi dalam DPT Pemilu 2024 telah dicoret dan pencoretan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kepastian identitas dari Dispendukcapil Tulungagung.
“Kemarin kami mendapatkan surat dari Dispendukcapil Tulungagung yang menerangkan bahwa identitas kependudukan Mohammad Sofi telah dicabut dan dipastikan bukan WNI, namun WNA Myanmar,” jelas Anam.
Dispendukcapil juga telah mencabut identitas kependudukan pengungsi Rohingya lainnya yang tinggal di Kecamatan Besuki.
“Kalau yang dari Kecamatan Besuki, Husein sudah tidak masuk DPT Pemilu 2024. Yang bersangkutan pernah masuk pendataan pemilih Pilkada 2018, tapi ketahuan dan dicoret,” pungkas Anam.*