Miko Ginting Resmi Berhenti Jadi Jubir Komisi Yudisial

FORUM KEADILAN – Miko Ginting resmi berhenti sebagai Juru Bicara (Jubir) Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) per 1 Januari 2024.
“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI,” kata Miko Ginting kepada wartawan, Sabtu, 6/1/2024.
Miko mengatakan bahwa dia telah berkontribusi di KY selama 2 tahun 10 bulan. Ia menyatakan rasa bangganya karena pernah menjadi juru bicara institusi hukum tersebut.
“Selama 2 tahun 10 bulan bertugas di Komisi Yudisial, tentu banyak sekali pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan. Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini,” ungkapnya.
Miko mengaku mendapat banyak pengalaman selama bekerja di KY. Ia berharap KY akan semakin optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan hukum Indonesia.
“Sama seperti masyarakat luas yang memiliki harapan besar kepada Komisi Yudisial, saya pun demikian, semoga Komisi Yudisial ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Selanjutnya, Miko mengaku akan tetap bekerja dalam dunia hukum dan peradilan.
“Saya akan tetap berkontribusi di dunia hukum dan peradilan sebagaimana saya sebelum masuk ke Komisi Yudisial,” ujarnya.
Meski begitu, Miko enggan membeberkan alasan berhenti dari KY.*