Sabtu, 19 Juli 2025
Menu

Bakal Dihapus November Mendatang, Jumlah Tenaga Honorer Makin Membludak

Redaksi
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. | Tangkapan Layar
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. | Tangkapan Layar
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan terjadi kenaikan tenaga honorer dalam waktu lima tahun terakhir.

Padahal, pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, dalam waktu 5 tahun terakhir, terjadi kenaikan hingga enam kali lipat.

“Tenaga honorer itu ada di banyak tempat, dulu kan jumlahnya sebelum 2018 400 ribu. Mestinya dikasih waktu lima tahun sampai tahun 2023, berarti November, ternyata bukan berkurang. Tapi naik dari 400 ribu menjadi 2,4 juta,” ujar Azwar Anas pada Kamis, 22/6/2023.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan masih banyaknya tenaga honorer di Indonesia.

Ternyata, penambahan tenaga honorer terjadi karena lembaga pemerintah yang merekrut seperti KPU dan Bawaslu.

Ia pun menegaskan hal ini harus diselesaikan karena menurut peraturan, itu tidak boleh.

Diketahui, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Hal ini sesuai amanat Undang -Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Menpan RB akan mencari solusi terkait meningkatkan tenaga honorer tersebut.

“Kemenpan RB sesuai arahan Pak Presiden, kita sedang mencari solusi jalan tengah, tinggal alternatif saja. Tidak ada PHK masal, tidak ada penambahan pembengkakan anggaran dan juga tidak ada penurunan pendapatan bagi teman-teman honorer yang sekarang sedang bekerja, termasuk di Bawaslu,” ungkapnya.*