Pakar Hukum Sentil Mahfud MD Tak Campuri Persoalan Kasuistis

FORUM KEADILAN – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Profesor Mudzakkir menyarankan Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak terlalu mencampuri dan turun tangan pada kasus-kasus yang bersifat kasuistis.
Hal itu mengacu pada sikap Mahfud pada kasus siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff dengan Pemkot Jambi.
“Sebaiknya Menteri Koordinator Polhukam itu tidak terlalu mencampuri dan turun pada kasus-kasus yang bersifat kasuistis, karena kasuistis itu harus disertai dengan barang bukti dan alat bukti, sementara menteri koordinator itu tidak berbicara tentang proses penegakan hukum yang mengumpulkan barang bukti atau alat bukti,” kata Mudzakkir kepada Forum Keadilan, Selasa, 13/6/2023.
“Sehingga menurut saya tidak usah perlu mengomentari kasus demi kasus yang sifatnya spesifik. Apalagi kasus itu yang berkaitan dengan Syarifah yang dikenal masih anak, masih usia SMP,” sambungnya.
Menurut Mudzakkir, apa yang dikatakan Syarifah berupa kritikan yang bersifat positif dan harus didukung. Kata dia, sebaiknya, pemerintah daerah bagian hukum tidak melakukan gugatan atau laporan terhadap Syarifah.
Apabila ada gugatan atau laporan, menurut Mudzakkir, Mahfud sebaiknya menegur pihak yang melapor tersebut, bukan malah berkomentar di mana-mana.
“Ditegurnya adalah supaya tidak diproses secara hukum karena dia (Syarifah) masih anak-anak. Cukup saja diserahkan kepada gurunya agar dibimbing yang baik dan seterusnya, saya kira itu lebih bijak, lebih afdal dibanding dengan komentar-komentar,” tegas Mudzakkir.
Mudzakkir juga menyinggung komentar Mahfud terkait Syarifah, yang mana awalnya mengerahkan stafnya untuk membantu Syarifah, namun kemudian menyebut Syarifah bersalah karena memfitnah pemerintah.
Kata Mudzakkir, Menkopolhukam tidak seharusnya mengatakan Syarifah bersalah sebab persoalannya belum masuk ke pengadilan.
“Pengadilan saja belum memproses belum ada penyelidikan, belum ada penyidikan, ya kita secara hukum ya nggak bisa dikatakan (Syarifah) salah atau benar atau seterusnya,” katanya.
Sebaiknya, kata Mudzakkir, persoalan ini cukup menjadi pembelajaran bagi Syarifah, dan menyerahkan kepada gurunya untuk diberi bimbingan.
“Kalau mau koordinasi ya cukup dengan gurunya, supaya memberi bimbingan yang baik dan benar gitu. Saya kira lebih baik begitu daripada memberikan komentar-komentar yang membuat image publik bahwa Menteri Polhukam ngomongnya tidak konsisten,” tandasnya.*