KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi di Kantor Dewas

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung RI Prim Haryadi di gedung C1 atau ACLC KPK hari ini, Kamis, 8/6/2023. Gedung C1 atau ACLC KPK merupakan gedung yang menjadi tempat kerja bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Prim diperiksa sebagai saksi dugaan suap hakim agung yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pemeriksaan Prim oleh tim penyidik tersebut telah selesai. Ali menurutkan, Prim ditanya mengenai dugaan Dadan Tri melalui Hasbi Hasan mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara di MA.
“Informasi yang kami peroleh, benar ya saksi Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini,” kata Ali, Kamis, 8/6.
“Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK dan telah selesai. Keterangan saksi selengkapnya ada di dalam BAP dan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena tentu akan dijelaskan hanya untuk kepentingan pada proses persidangan,” sambung Ali.
Lokasi pemeriksaan Prim berbeda dari para saksi lainnya. Namun, Ali belum menjelaskan terkait hal tersebut.
Dalam perkara suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka atas nama GS (Gazalba Saleh Dkk), dan saat ini perkaranya masih berjalan.
Tersangka Dadan Tri Yudianto telah resmi ditahan KPK pada, Selasa, 6/6. Sementara tersangka Hasbi Hasan masih belum ditahan, namun disebut tinggal menunggu waktu.*
Laporan Merinda Faradianti