Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Firli Bahuri soal Kebocoran Dokumen

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menunda agenda pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean mengatakan, Firli ditunda diperiksa karena ada penambahan saksi baru dalam penyelidikan dan akan diperiksa hari ini, Kamis, 11/5/2023.
“Hari ini memeriksa dari saksi internal KPK,” katanya, Kamis, 11/5.
Saat ditanya mengenai apakah Dewas KPK memiliki target untuk menyelesaikan penyelidikan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Tumpak enggan menjawab lebih lanjut.
“Kita akan analisa, kita akan melakukan penelusuran dan nanti hasilnya akan kita kasih tahu,” ujarnya.
Firli sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan Dewas KPK hari ini, Kamis, 11/5. Hal tersebut disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada Rabu, 10/5 kemarin.
Firli Bahari Dilaporkan Terkait Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK
Sebelumnya, Dewas KPK menerima laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK dari beberapa pihak, salah satunya dari mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Endar mengatakan, kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor kementerian itu pada 27 Maret 2023.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai laporan tindak pidana korupsi (TPK).
Penyidik diketahui telah mengonfirmasi temuan dokumen itu kepada pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Idris Froyoto Sihite.
Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata Idris, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.
KPK kemudian membantah adanya dugaan kebocoran tersebut.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Tak hanya KPK, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK.
“Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.
Sementara, Firli sendiri belum pernah menanggapi terkait kebocoran dokumen tersebut.
Tak hanya soal kebocoran dokumen, Endar juga diketahui melaporkan Firli terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pemecatan dirinya dari KPK.*
Laporan Merinda Faradianti