Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Divonis 3 Bulan Penjara

FORUM KEADILAN – Pelaku penembakan Kantor MUI pusat, Mustopa NR rupanya pernah divonis 3 bulan hukuman penjara lantaran terlibat perusakan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung tahun 2016.
Berdasarkan berkas putusan pengadilan Nomor Perkara 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk, dinyatakan bahwa Mustopa NR melanggar pasal 406 KUHP dan dituntut pidana hukuman penjara selama 5 (lima) bulan atas kasus pengrusakan kantor DPRD Provinsi Lampung.
Lantas dalam amar putusannya, Mustopa terbukti melanggar pasal tersebut sehingga Majelis Hakim menjatuhkan pidana hukuman penjara selama 3 bulan.
“Benar, yang bersangkutan memang memiliki catatan kriminal. Dia dijatuhi vonis hakim 3 bulan penjara atas kasus perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016 lalu,” kata Kapolres Pesawaran Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pratomo Widodo, Selasa, 2/5/2023.
Menurut Pratomo, pihak keluarga juga telah membenarkan identitas Mustopa dan riwayat kasusnya.
“Pihak keluarga juga sudah mengakuinya,” ungkap Pratomo.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, mengaku mau menemui Ketua MUI, KH Miftachul Akhyar.
Hal itu ia katakan kepada resepsionis kantor MUI pusat. Si pelaku bukan baru sekali ini datang ke sana. Namun disebut sudah beberapa kali ke kantor MUI pusat.
“Beberapa kali mau bertemu dengan ketua MUI,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Selasa, 2/5.
Si pelaku ini mengaku berasal dari daerah Lampung. Saat kejadian, kata Asrorun, tengah berlangsung rapat di lantai empat kantor MUI pusat. Asrorun menegaskan pihakmya tidak kenal dengan pelaku.
“Kalau di internal kita, ini orang tak dikenal,” katanya.
Diketahui, Kantor MUI Pusat yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat dikabarkan diserang oleh orang tak dikenal.
Aksi penyerangan ini viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh.
“Terjadi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal,” seperti dikutip VIVA dari akun Twitter @facialwashh, Selasa, 2 Mei 2023.
Dalam cuitan tersebut, nampak sebuah foto yang ditampilkan berupa pecahan kaca di Kantor MUI Jakarta. Tak hanya itu, ada juga sebuah pistol yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.*