Senin, 07 Juli 2025
Menu

Hari Pendidikan Nasional, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi 5.685 Guru dan PNS

Redaksi
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. | Dok Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 5.685 guru dan pegawai negeri sipil (PNS) di bidang pendidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/TK/2023.

Keppres tersebut dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini,” bunyi Keppres yang dibacakan pada upacara di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 2/5/2023.

Keppres itu menyebut Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.

Diketahui, guru dan PNS yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut telah menunjukkan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan secara konsisten.

Penghargaan juga dibagi dalam tiga kategori, yakni pengabdian 10 tahun, pengabdian 20 tahun dan pengabdian 30 tahun.

Beberapa penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dihadirkan dalam upacara tersebut.

Mereka yang hadir adalah Sri Handayani dan Suhadi (pengabdian 30 tahun), Dora Amalia dan Ahmad Mahendra (pengabdian 20 tahun) serta Irmawati dan Ahmad Muzafar (pengabdian 10 tahun).*