Minggu, 20 Juli 2025
Menu

Bareskrim Buru Dito Mahendra setelah Mangkir Dipanggil sebagai Tersangka

Redaksi
Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist
Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan Pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada, Jumat, 28/4/2023, kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, saat ini, pihaknya tengah memburu keberadaan dari Dito Mahendra.

“Ini sedang kita cari keberadaannya,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Sabtu, 29/4/2023.

Seharusnya, Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal, pada kemarin hari. Namun, Dito tidak hadir dalam panggilan tersebut.

“Tidak hadir,” ujar Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pasal itu berbunyi, “tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak”.

Bareskrim Polri menyatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.

Kesembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah

  1. satu pucuk Pistol Glock 17
  2. satu pucuk Revolver S&W
  3. satu pucuk Pistol Glock 19 Zev
  4. satu pucuk Pistol Angstatd Arms
  5. satu pucuk Senapan Noveske Refleworks
  6. satu pucuk Senapan AK 101
  7. satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36
  8. satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
  9. satu pucuk senapan angin Walther.*