Lebaran 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku 19-25 April

FORUM KEADILAN – Polisi tetap memberlakukan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat Lebaran 2023.
Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak tersebut diterapkan mulai hari ini, Rabu, 19/4/2023 hingga Selasa, 25/4.
Ganjil genap akan dimulai pukul 07.00 WIB dan diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.
“Diperkirakan jam 07.00 WIB (mulai) kemungkinan, sampai situasional. Kalau masih sepi yang penting kita laksanakan dulu sampai kita lihat situasinya,” jelas Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Rabu, 19/4.
Masyarakat diimbau agar mempersiapkan kendaraan dan fisik dengan prima, sehingga tidak menjadi faktor penghambat lalu lintas di Jalan Raya Puncak.*