Senin, 08 September 2025
Menu

Kemlu Sebut 3 WNI Ditangkap di Jepang Terkait Pembunuhan dan Pembuangan Mayat

Redaksi
Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI
Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI | Sekretariat Kabinet
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan 3 orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat.

Hal ini buntut adanya laporan seorang pria berusia sekitar 20 tahunan yang sudah hilang selama 2 tahun.

Selain itu, pihak kepolisian setempat juga menemukan mayat dalam koper yang diduga WNI di Kota Ono, Prefektur Fukushima.

“KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama, terkait penangkapan 3 WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu, 19/4/2023.

Judha juga menyampaikan mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima.

Sebelumnya, KBRI Tokyo mencatat adanya WNI yang dilaporkan hilang.

Terkait tiga terduga pelaku, KBRI Tokyo telah menerima akses kekonsuleran untuk bertemu mereka.

Sebelumnya, dikutip dari NHK, pria yang dilaporkan hilang tersebut tinggal di Kota Konosu, Prefektur Saitama, sebelah utara Tokyo.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono dan menemukan mayat.

Polisi menduga, mayat itu adalah orang hilang yang sebelumnya pernah dilaporkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menemukan bahwa pria tersebut hilang pada Desember 2021 setelah makan bersama ketiga pelaku.

Menurut polisi, ada luka di bagian kepala korban.

Kendati demikian, mereka belum mengungkapkan apakah ketiga pelaku telah mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut.*