Senin, 14 Juli 2025
Menu

Tim Mahfud MD Datangi Orang Tua TikTokers Bima, Netizen: Gubernur Ketar-ketir!

Redaksi
Tim utusan Menkopolhukam Mahfud MD datangi kediaman orang tua Tiktoker Bima di Lampung Timur. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim utusan Menkopolhukam Mahfud MD mendatangi kediaman orang tua Tiktoker Bima Yudho di Desa Ratna Daya, Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 17/4/2023, kemarin.

Kedatangan utusan Menkopolhukam tersebut guna memastikan tidak adanya intimidasi maupun intervensi terhadap orang tua maupun keluarga Bima.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, utusan Mahfud MD ini tampak terdiri dari lima orang. Mereka terlihat berbincang dan diakhir dengan foto bersama.

Kepada Juliman, ayah dari Bima Yudho Saputro, utusan Menkopolhukam meminta untuk melaporkan apabila terjadi intimidasi dan intervensi dari pihak manapun.

Juliman mengatakan, tim Menkopolhukam menyampaikan pesan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap anaknya Bima Yudho Saputro dan seluruh keluarganya, setelah video viral Bima di media sosial.

“Saya jelaskan apa adanya soal kejadian kemarin,” kata Juliman kepada wartawan, Selasa, 18/4.

Juliman juga menyampaikan kepada tim Menkopolhukam, bahwa dirinya dan keluarga khawatir dan mencemaskan kondisi anaknya Bima Yudho Saputro yang sekarang menempuh kuliah di Australia.

“Saya takut juga, karena sudah membiayai sekolah anak ke luar negeri, takut terjadi apa-apa,” ungkap Juliman.

Dia mengakui saat ini kondisinya dan keluarga di rumah baik-baik saja. Juliman juga berharap kejadian ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi kegaduhan yang menimbulkan dampak yang luas.

Atas kedatangan utusan tersebut, tak sedikit warganet yang mendukung tindakan Menkopolhukam yang dinilai bergerak cepat dalam menanggapi kasus tersebut.

Netizen juga menduga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang khawatir pasca kedatangan tim Menkopolhukam. Terlebih, Arinal juga berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketar-ketir tuh pasti gubernurnya (emoji tertawa),” tulis @ichafr***

Gubernur nyolot kerja gak becus memakmurkan keluarga dan sodara2 doang mah gosah di pilih lagi,” kata @ad1sy****

Bntr Iagi gubernurnya dilirik sama KPK kena OTT liat aja deh dikuliti abis2 san sm netizen budiman,” tulis akun @christianje*****

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait polemik Tiktokers asal Lampung, Bima Yudho, yang mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung.

Menurut Mahfud MD, laporan terhadap Bima di kepolisian bisa ditutup jika tidak cukup bukti, bisa lanjut ke pidana, dan bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasusnya, kata Mahfud, bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik.

“Tetapi orang tua Bima tidak boleh diintimidasi. Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomer rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima, dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti. menekan-nekan,” kata Mahfud kepada wartawan pada Senin, 17/4.

Mahfud MD juga bilang, intimidasi kepada orang tua Bima tidak boleh dilakukan karena dalam kasus ini yang bersangkutan harus bertanggung jawab sendiri.

“Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subyek hukum yang harus bertanggungjawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subyek hukum,” sambung dia.

Menko Polhukam itu menegaskan tak boleh diam bila aparat ikut-ikutan dalam kasus ini.

Bima Yudho sendiri menuai sorotan publik usai membuat konten video berupa presentasi bertajuk “alasan Lampung tidak maju-maju” viral.

Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung. Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.

Bima Yudho berpandangan, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama. Akun TikTok ini juga menyebutkan bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.

Bima lantas dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori Wayka ke Polda Lampung menggunakan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ginda menyoal penggunaan diksi ‘Dajjal’ yang digunakan Bima untuk menyebut Provinsi Lampung. *