Ombudsman RI Sebut Telah Terima Laporan dari Brigjen Endar Priantoro

FORUM KEADILAN – Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya menerima laporan Brigjen Endar Priantoro dan akan mengusutnya.
Laporan ini terkait dengan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Kami dari Ombudsman menerima dengan baik dan sudah melihat tadi berbagai hal yang memang standar dalam proses penerimaan laporan,” katanya saat ditemui di Ombudsman RI, Senin, 17/4/2023.
Kata Robert, semua objek pengaduan pelapor merupakan bagian dari kewenangan Ombudsman RI.
Ada sejumlah batu uji di Ombudsman terkait dengan dugaan terjadi maladministrasi dalam proses pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK.
“Harapan pak Endar sebagai pelapor dalam penyelesaian kasus ini segera dilakukan. Tadi juga ada penyerahan pengaduan atau laporan dari pak Endar kita akan lihat keterpenuhannya,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidik KPK.
Tak terima, ia melaporkan pimpinan KPK Firli Bahuri kepada dewan pengawas KPK.
Kemudian, ia juga melaporkan Firli Bahuri cs ke Ombudsman RI dan mengatakan adanya dugaan maladministrasi.
Menurut Brigjen Endar, pencopotan secara hormat dirinya dari direktur penyidik KPK tidak lagi soal nama pribadi tapi sudah membawa institusi Polri.*
Laporan Merinda Faradianti