Johanis Tanak Klarifikasi Percakapan dengan Plh Dirjen Minerba, ICW: Mengada-ada

FORUM KEADILAN – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester menilai klarifikasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak terkait percakapannya dengan Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Idris Sihite mengada-ada.
Sebelumnya, Johanis Tanak mengaku pesan singkatnya dengan Idris Sihite itu sudah ada sejak tahun 2022, kala dia belum aktif di KPK.
Namun, menurut Lola, KPK sudah melakukan pemeriksaan awal pada Februari 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) tunjangan kerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI).
“Rasanya kalau yang bersangkutan (Johanis Tanak) tidak mengetahui itu agak mengada-ada,” katanya saat ditemui Forum Keadilan, Selasa, 18/4/2023.
Melihat hal tersebut, ICW mengambil sikap dengan melaporkan Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa, 18/4.
ICW menduga adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Johanis Tanak karena menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang diperiksa KPK, yakni Idris Sihite.
Idris Sihite merupakan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba yang saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tukin.
Lola menerangkan, selanjutnya ICW akan meminta kebijaksanaan Dewas KPK untuk mempertimbangkan laporan tersebut.
“Agar menjatuhkan sanksi bagi Johanis Tanak atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas,” sambungnya.
Johanis Tanak Klarifikasi Percakapan dengan Idris Sihite
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak buka suara terkait percakapannya dengan Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Idris Sihite. Salah satu kalimat di percakapan itu ialah ‘bisalah kita cari duit’.
Johanis mengatakan, pesan singkat tersebut sudah ada semenjak tahun 2022 dan ketika dia belum aktif di KPK.
“Saya bersahabat dan persahabatan itu berjalan sebagaimana mestinya. Dia sebagai sahabat saya dan kita berdiskusi dengan chatting itu tapi tidak ada hal-hal yang negatif dan saya memang waktu kuliah mendalami hukum bisnis, sehingga kami berdiskusi,” katanya, Jumat, 14/4.
Komunikasi tersebut kini dinilai bermasalah lantaran Idris menjadi pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK mengenai manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Johanis mengaku berasal dari institusi yang sama dengan Idris Sihite. Tak hanya itu, dia juga mengaku ketika bertukar pesan tidak mengetahui bahwa Idris telah menjadi Plh Dirjen Minerba.
“Beliau saya anggap memiliki tingkat intelektual yang baik dan beliau juga dengan saya lulusan UI (Universitas Indonesia). Saya senang berdiskusi dengan beliau, tapi ketika saya akan melakukan kegiatan (chatting) tersebut saya belum aktif di sini (KPK) dan saya baru tahu ketika dia menjadi Plh Dirjen Minerba, yang saya tahu beliau kepala biro hukum. Saya tidak tahu dia sudah jadi Plh,” jelasnya.
Menurut Johanis, percakapan itu hanya membahas mengenai rencana dia usai pensiun dari Kejaksaan Agung. Dia mengungkap rencananya itu adalah membuka usaha jasa konsultan hukum usai purna tugas.*
Laporan Merinda Faradianti