Imbas Percakapan dengan Plh Dirjen Minerba, ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK

FORUM KEADILAN – ICW (Indonesia Corruption Watch) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa, 18/4/2023.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menyebut aduan tersebut berkaitan dengan percakapan antara Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite.
Saat pelaporan ke Dewas KPK, nantinya akan dilaporkan oleh dua orang peneliti dari ICW.
Agus juga mengungkapkan laporan tersebut dilakukan karena Johanis Tanak diduga melanggar etik dengan menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang diperiksa KPK.
Diketahui, Idris Sihite merupakan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba dan Batubara (Dirjen Minerba) yang saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Sebelumnya, Johanis Tanak menjadi sorotan publik setelah percakapannya dengan Idris Sihite beredar di internet.
Johanis Tanak menyampaikan beberapa hal kepada Idris Sihite.
Diantaranya menyinggung ‘main di balik layar’ dan ‘masih bisalah kita mencari duit’.
Johanis Tanak klarifikasi percakapan dengan Idris Sihite
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak buka suara terkait percakapannya dengan Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Idris Sihite.
Salah satu kalimat di percakapan itu ialah ‘bisalah kita cari duit’.
Johanis mengatakan, pesan singkat tersebut sudah ada semenjak tahun 2022 dan ketika dia belum aktif di KPK.
“Saya bersahabat dan persahabatan itu berjalan sebagaimana mestinya. Dia sebagai sahabat saya dan kita berdiskusi dengan chatting itu tapi tidak ada hal-hal yang negatif dan saya memang waktu kuliah mendalami hukum bisnis, sehingga kami berdiskusi,” katanya, Jumat, 14/4/2023.
Komunikasi tersebut kini dinilai bermasalah lantaran Idris menjadi pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK mengenai manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Johanis mengaku berasal dari institusi yang sama dengan Idris Sihite.
Tak hanya itu, dia juga mengaku ketika bertukar pesan tidak mengetahui bahwa Idris telah menjadi Plh Dirjen Minerba.
“Beliau saya anggap memiliki tingkat intelektual yang baik dan beliau juga dengan saya lulusan UI (Universitas Indonesia). Saya senang berdiskusi dengan beliau, tapi ketika saya akan melakukan kegiatan (chatting) tersebut saya belum aktif di sini (KPK) dan saya baru tahu ketika dia menjadi Plh Dirjen Minerba, yang saya tahu beliau kepala biro hukum. Saya tidak tahu dia sudah jadi Plh,” jelasnya.
Menurut Johanis, percakapan itu hanya membahas mengenai rencana dia usai pensiun dari Kejaksaan Agung.
Dia mengungkap rencananya itu adalah membuka usaha jasa konsultan hukum usai purna tugas.*
Laporan Merinda Faradianti