ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

FORUM KEADILAN – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa, 18/4/2023. Berikut hal yang dilaporkan.
Diungkap Peneliti ICW Lola Ester, pihaknya melaporkan Johanis Tanak terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Johanis Tanak karena menjalin komunikasi dengan kasus korupsi yang sedang diperiksa KPK.
Komunikasi yang dimaksud adalah percakapan Johanis Tanak dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Idris Sihite, yang merupakan saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI).
“ICW melaporkan ke Dewas KPK dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Johanis Tanak, soal komunikasi yang dibangun oleh yang bersangkutan dengan Idris Sihite,” kata Lola saat ditemui di KPK, Selasa, 18/4/2023.
Lola mengungkap, ada dua peristiwa yang dilaporkan oleh ICW, yaitu komunikasi yang dilakukan di Oktober 2022 dan Februari 2023.
Lola menjelaskan, meskipun pada periode tersebut Johanis Tanak belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, tapi dia sudah melewati proses fit and proper test.
“Dia (Johanis Tanak) sudah disepakati atau disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) lolos proses fit and proper test dan akan dilantik bulan Oktober. Jadi kami berpandangan sudah seharusnya Johanis Tanak mengetahui potensi besar dia akan dilantik,” sambungnya.
Menurut Lola, dalam rentang waktu jelang dilantik, Johanis Tanak sudah seharusnya menjaga perilakunya, sehingga ketika membangun komunikasi dengan pihak lain yang menawarkan kerja itu akan memunculkan konflik kepentingan.
“Ditambah lagi dengan peristiwa komunikasi di Februari 2023 lalu, yang bersangkutan sudah definitif menjadi wakil ketua. Meskipun surat perintah pelantikan datang bulan Maret tapi kami menduga bahwa laporan setidak-tidaknya kasus korupsi itu sudah masuk ke KPK,” jelasnya.
Viral Isi Percakapan Johanis Tanak dengan Idris Sihite
Sebelumnya, beredar percakapan yang diduga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan tersebut terjadi pada 12 Oktober 2022.
Berikut isinya:
Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak
Idris: Malam Pa
Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja
Idris: Mantaaaaap pak
Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)
Idris: Bagus sekali pak.
Percakapan keduanya kembali dilakukan pada 24 Februari 2023. Kali ini Johanis disebut kembali membuka percakapan dan berniat mengajak Idris bertemu secara tatap muka, berikut isinya:
Johanis: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa berjumpa
Idris: Klo boleh tau terkait ap ya pak
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP
Idris: Apa yg bs diolah?
Johanis: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya. Setidak tidaknya bapak termasuk ahli hukumnya. Terkait dengan 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional
Idris: Y besok kita bhaslah.
Tak lama Johanis Tanak pun klarifikasi dengan mengatakan percakapan dia dengan Idris Sihite sudah ada semenjak tahun 2022 dan ketika dia belum aktif di KPK.
“Saya bersahabat dan persahabatan itu berjalan sebagaimana mestinya. Dia sebagai sahabat saya dan kita berdiskusi dengan chatting itu tapi tidak ada hal-hal yang negatif dan saya memang waktu kuliah mendalami hukum bisnis, sehingga kami berdiskusi,” katanya, Jumat, 14/4.*
Laporan Merinda Faradianti