Senin, 21 Juli 2025
Menu

Buru Dito Mahendra, KPK Kerja Sama dengan Bareskrim Polri

Redaksi
Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist
Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan 9 senpi ilegal. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Plt (pelaksana tugas) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut KPK tengah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk memburu saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Dito Mahendra.

Diketahui, Dito Mahendra menjadi saksi atas kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Kami saling koordinasi dengan Bareskrim untuk saudara Dito bisa hadir memenuhi panggilan KPK,” katanya saat dihubungi, Senin, 17/4/2023

Asep menerangkan, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi TPPU mantan Sekretaris MA.

Tak hanya itu, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Dito untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Oktober 2023 mendatang.

“Kami sedang mencari yang bersangkutan sampai saat ini. Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis setelah menggeledah rumah Dito Mahendra.

Di sana ditemukan lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang.

KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan tersebut. Bareskrim Polri menyebut sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin dan menerapkan Undang-undang Darurat guna mengusut kepemilikan senjata api dimaksud.*