Brigjen Endar Tiba di Ombudsman, Bakal Laporkan Firli Bahuri cs Terkait Pencopotan

FORUM KEADILAN – Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro tiba di Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 17/4/2023 pukul 16.15 WIB.
Endar bersama kuasa hukumnya datang ke Ombudsman RI untuk melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri cs buntut pemberhentiannya dari KPK.
Pantauan Forum Keadilan, Endar tiba menggunakan setelan rapi dan tidak memberikan banyak komentar saat disapa awak media.
“Nanti saja,” katanya, Senin, 17/4.
Endar langsung masuk dan menunggu di ruangan Perpustakaan Ombudsman RI.
Polemik Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK
Sebelumnya, KPK memberhentikan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan masa jabatannya telah habis per 31 Maret 2023.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar pun melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas KPK, Selasa, 4/4.
“Mengapa saya melapor ke sini karena saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah keputusan itu sesuai dengan kode etik KPK,” jelas Brigjen Endar Priantoro saat ditemui Selasa, 4/4.
Menurut Endar, pencopotan secara hormat dirinya dari Direktur Penyelidikan KPK tidak lagi soal nama pribadi tapi sudah membawa institusi Polri.*
Laporan Merinda Faradianti