Viral Oknum Petugas Peras Turis Asal Taiwan, Bea Cukai Buka Suara

FORUM KEADILAN – Bea Cukai RI kini tengah menjadi sorotan media asing.
Hal ini lantaran pengakuan turis Taiwan yang mengaku diperas oleh petugas Bea Cukai Bali.
Seorang turis asal Taiwan yang berlibur di Bali mengambil foto yang digunakan sebagai petunjuk untuk dikirimkan pada sopir yang sudah menunggunya di bandara.
Singkat cerita, turis ini didatangi oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai dan membawanya untuk diinterogasi.
Turis ini diminta membayar denda USD 400 atau sebesar Rp6 juta.
Selain itu, untuk mendapatkan paspornya kembali, ia pun menyepakati permintaan petugas untuk tidak menceritakan pengurangan denda yang telah ia terima.
Turis ini menyetujuinya dan petugas memintanya untuk merekam sidik jari.
Kemudian petugas melakukan stempel/cap paspor turis Taiwan tersebut dan ia dipersilakan melanjutkan perjalanannya.
Bea Cukai pun buka suara melalui keterangan resmi.
“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis, 13/4/2023.
Hatta juga mengatakan pengambilan foto di area terbatas bandara bukan wewenang Bea Cukai.
“Namun demikian kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hatta menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.*