Penjelasan Sri Mulyani Soal Perbedaan Data Rp35 T dan Rp3,3 T dengan Mahfud MD

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan soal perbedaan data transaksi janggal Rp3,3 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut data yang tertera sebesar Rp35 triliun.
Sri Mulyani berpendapat bahwa Rp3,3 triliun yang disampaikannya hanya yang berada di lingkup Kemenkeu.
“Kemudian perbedaannya di mana Pak Menko menyampaikan Rp35 triliun dan kami Rp3,3 triliun. Yang kami sampaikan Rp3,3 triliun memang menyangkut Kemenkeu. Rp18,7 triliun adalah data korporasi, sisanya Rp13 triliun adalah data yang ada nama pegawai Kemenkeu yang merupakan surat-surat yang dikirim ke APH, 64 surat dengan nilai transaksi Rp13 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi III DPR, kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 11/4/2023.
Sri Mulyani menyebut surat yang dikirim ke APH tidak diterimanya.
Jadi, ia hanya fokus pada surat yang dilaporkan ke Kemenkeu.
“Karena surat ini tidak ke kami, dan kami hanya menerima informasi dari PPATK mengenai nomor suratnya saja, ya kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Makanya di Komisi XI kami fokusnya di yang abu-abu, karena itu suratnya ke kami dan kami bisa buka kembali seluruh data menyangkut surat surat tersebut,” ujarnya.
Laporan yang diterima Sri Mulyani berbeda
Mahfud membagi transaksi janggal Rp349 triliun dalam tiga kelompok Laporan Hasil Analisis (LHA).
Pertama, kelompok transaksi mencurigakan di pegawai Kemenkeu.
Namun, angkanya berbeda dengan yang dijelaskan oleh Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut Rp3,3 triliun, sedangkan ia menyebut Rp35 triliun.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian sebagai pendidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 260 triliun sehingga jumlahnya Rp 349 triliun.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani sebelumnya sudah mengungkap detail soal angka Rp349 triliun.
Ia menuturkan tak semuanya berhubungan dengan Kemenkeu.
“Rabu, tanggal 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani pada Senin, 27/3/2023.
“Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9, namun surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK,” imbuh Sri Mulyani.
Lalu, Sabtu, 11/3, Mahfud datang ke Kemenkeu untuk menjelaskan terkait dengan transaksi Rp300 triliun.
Baru pada Senin, 13 Maret 2023, Sri Mulyani mengaku menerima surat dari PPATK. Surat itu berisi lampiran 43 halaman yang memuat 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, bukan Rp300 triliun dan membaginya menjadi 3 bagian.
- 100 surat dengan nilai transaksi Rp74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.
- 65 surat dengan nilai transaksi Rp253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp 189 triliun.
- 135 surat dengan nilai Rp22 triliun. Rp18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi dan tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Sedangkan yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu Rp3,3 triliun.*