Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terbaru David Ozora

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Melisa Anggraini, mengungkap kondisi terkini kliennya.
Menurut Melisa, kondisi David semakin membaik, namun ingatnya masih belum pulih.
“Ingatannya masih belum pulih, dia (David) cuma tau kalau saat ini dia sedang di rawat di rumah sakit, dan kemarin itu dia cuma tidur, dia ingetnya gitu,” katanya saat hadir dalam sidang vonis terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 10/4/2023.
Melisa juga mengungkap bahwa David tak mengenali ayahnya lantaran ingatnya masih pulih sepenuhnya.
“Bahkan, dia manggil bapaknya itu kan bapak, tapi sekarang dia manggilnya nama ‘Jo’ saja,” ungkap Melisa.
David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20). Aksi penganiayaan tersebut dilakukan Mario di rumah rekan David (R) yang terletak di Perumahaan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Mario melakukan beberapa tendangan ke arah kepala David dengan menginjak tengkuk. Mario juga memukul kepala David yang sudah tak berdaya hingga koma.
Polisi pun telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, Mario dan temannya, Shane Lukas (19) yang merekam kejadian. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Diduga terlibat, polisi juga menaikan status pacar Mario, AG, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan tersebut.
AG telah menjalani sidang tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut AG selama empat tahun dalam kasus penganiayaan David, dengan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Jaksa menilai AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang dugaan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana Pasal 355 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Kemudian, pada hari ini, Senin, 10/4, AG akan menjalani sidang vonis di PN Jaksel.*
Laporan Novia Suhari