Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Ketua DPRD DKI Jakarta Datangi KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Redaksi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tiba di KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tiba di KPK | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hari ini.

“Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah dengan selalu kooperatif,” katanya, Senin, 10/4/2023.

Dengan keterangan yang dirinya berikan kepada KPK, Prasetyo berharap tim penyidik mendapatkan titik terang dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut

“Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini,” sambungnya.

Prasetyo masuk hadir di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.12 WIB.

Sebelumnya, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

KPK sudah periksa Anggota DPR 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap saksi anggota DPR Santoso terkait dugaan korupsi tanah di Pulo Gebang.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Santoso sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.“Saksi santoso sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” katanya, Kamis, 6/4/2023.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan kepada Santoso.

Ali enggan membeberkan mengenai pertanyaan yang akan ditanyakan tim penyidik terhadap kasus tanah di Pulo Gebang tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” lanjutnya.

Namun, Ali belum bisa menjelaskan banyak temuan termasuk soal nama tersangka.

Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.*

 

Laporan Merinda Faradianti