Jelang Vonis AG, Keluarga David Harapkan Ini

FORUM KEADILAN – Terdakwa anak AG (15) menjalani sidang vonis kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin, 10/4/2023. Pihak David berharap mendapat keadilan dari vonis AG nanti.
“Kami sudah banyak berdoa, mudah-mudahan hari ini Tuhan membukakan pintu keadilan untuk David,” kata kuasa hukum David Melisa Anggraini, Senin, 10/4.
Melisa mengungkap, jika pihak David optimis dengan hasil sidang vonis AG yang digelar hari ini, Senin, 10/4 pukul 14.00 WIB.
“Kalau dilihat dari proses pemeriksaan dari saksi-saksi, ahli, dan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, kami optimis. Dapat dilihat juga bagaimana gambaran peranan dari anak bernama AG ini,” katanya.
Lebih lanjut, Melisa menyebut, orang tua David absen di sidang vonis AG yang digelar terbuka tersebut. Namun, sidang vonis itu dihadiri beberapa perwakilan dari teman David.
“Teman-teman dari satu darah, kebetulan orang tua David tidak bisa hadir hari ini, beliau titip salam dan doanya, karena David masih sangat sulit untuk ditinggal, ayahnya David juga sedang sakit,” ujar Melisa.
Sebelumnya, AG pacar Mario Dandy Satrio (20) sudah menjalani serangkaian sidang selama satu pekan terakhir ini.
Selama satu pekan ini, AG melakukan sidang diversi hingga dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan terakhir membacakan pledoi.
David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023. Diduga terlibat, status AG kemudian ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Polisi juga menetapkan Mario dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.*
Laporan Novia Suhari