Kamis, 24 Juli 2025
Menu

AG Digadang Hadir di Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Redaksi
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin, 10/4/2023 | Suhari/forumkeadilan.com
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin, 10/4/2023 | Suhari/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILANTerdakwa AG (15) menjalani sidang vonis kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin, 10/4/2023. AG digadang-gadang bakal hadir dalam sidang tersebut.

“Sepertinya AG bakal hadir di sidang hari ini,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin, 10/4.

Menurut Djuyamto, sidang vonis pacar Mario Dandy Satrio (20) itu akan digelar pukul 14.00 WIB.

Sidang vonis yang akan digelar secara terbuka tersebut turut dihadiri oleh kuasa hukum David Melisa Anggraini hingga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait.

Meski sidang dilakukan secara terbuka, namun ruang pengadilan tetap dibatasi guna menjaga identitas AG tetap aman.

Dalam sidang tersebut media tidak boleh melakukan penyiaran, baik gambar maupun suara.

Sebelumnya, AG sudah menjalani serangkaian sidang selama satu pekan terakhir ini.

Selama satu pekan ini, AG melakukan sidang diversi hingga dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan terakhir membacakan pledoi.

David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023. Diduga terlibat, status AG kemudian ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Polisi juga menetapkan Mario dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.*

Laporan Novia Suhari