KPK: Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Disepakati 5 Pimpinan

FORUM KEADILAN – Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK telah disepakati oleh 5 pimpinan dalam rapat pimpinan (rapim).
“5 pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan yang dimaksud, sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar,” kata Ali, Rabu, 5/4/2023.
Kata Ali, KPK akan mendorong setiap pegawainya untuk terus meningkatkan karier dan kompetensi yang dimiliki.
Ali juga menyebut, KPK akan terus melakukan penguatan soliditas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, sehingga pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa Indonesia.
“Terkait pelaporan kepada dewan pengawas atas dinamika ini, KPK tentunya menyerahkan sepenuhnya proses uji atas pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Kami meyakini dewan pengawas akan melakukan analisis dan telaah secara profesional dan independen, bebas dari intervensi dari pihak mana pun,” jelasnya.
Ali juga memastikan, keputusan yang diambil terkait pencopotan tersebut dilakukan secara kolektif kolegial. Dia menerangkan, keputusan didasari karena masa penugasan dari Polri telah habis per 31 Maret 2023.
“Betul, KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri. Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022,” tutupnya.
Sebelumnya, mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro melaporkan pimpinan KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan dirinya.
Kata Brigjen Endar, dirinya setiap tahun akan diberikan surat perpanjangan tugas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Brigjen Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.*
Laporan Merinda Faradianti