Senin, 21 Juli 2025
Menu

KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Priantoro karena Beda Pendapat soal Formula E

Redaksi
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro karena perbedaan pendapat mengenai Formula E.

“Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 5/4/2023.

Ali menyebutkan, dalam penanganan perkara perbedaan pendapat yang terjadi di internal KPK merupakan hal yang biasa.

“Sama sekali tidak ada yang salah, karena itu yang menjadi ciri khas KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK,” lanjutnya.

Ali menegaskan, sampai saat ini pun masih terdapat perbedaan pendapat di internal KPK.

“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika. Beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Sebelumnya, mencuat isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari direktur penyelidikan KPK karena berbeda pendapat dengan pimpinan KPK Firli Bahuri soal Formula E.

“Saya tidak akan berbicara mengenai penanganan Formula E atau tidak yang pasti saya hanya akan menguji sementara keputusan dengan hormat ini,” kata Brigjen Endar saat ditemui di gedung lama KPK Jakarta, Selasa, 4/4.

Brigjen Endar enggan menduga-duga alasan pencopotannya. Namun, dia juga tidak membantah perbedaan pendapat dengan pimpinan KPK mengenai Formula E.*

Laporan Merinda Faradianti