Jokowi Minta DPR Segera Rampungkan RUU Perampasan Aset

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Diketahui, RUU tersebut memang tengah menjadi pembahasan di DPR.
“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR,” ujar Jokowi pada Rabu, 5/4/2023.
Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses dalam penindakan tindak pidana korupsi.
Perampasan aset para koruptor nantinya akan memiliki payung hukum yang jelas, yakni UU tersebut.
“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi III DPR RI untuk segera mengesahkan dua RUU.
Yakni RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Namun, jawaban Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul justru menjadi sorotan.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’, Republik di sini nih gampang Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” ungkap Bambang Pacul pada Rabu, 29/3/2023 lalu.
Pernyataan Bambang Pacul ini dinilai Mahfud hanya gurauan saja.*