Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Brigjen Endar Priantoro Dicopot, Jabatan Direktur Penyelidikan KPK Diisi Plt

Redaksi
Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pasca Brigjen Endar Priantoro dicopot dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini posisi tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

“Saat ini digantikan sementara oleh pejabat pelaksana tugas (Plt),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 5/4/2023.

Ali mengatakan, Brigjen Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sebagai direktur penyelidikan KPK per 31 Maret 2023, sehingga per 1 April posisi tersebut sudah digantikan oleh pejabat lainnya.

“Sudah ada Pltnya Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan Supervisi,” lanjut Ali.

Kata Ali, terkait pencopotan Brigjen Endar adalah hasil dari rapat pimpinan KPK yang tidak mengajukan perpanjangan tugas ke Polri.

“Setiap pegawai negeri di KPK tiap melakukan perpanjangan itu harus ada evaluasi dari atasan langsung. Ada proses melalui sumber daya manusia, kesekjenan dan dibawa ke instansi masing-masing untuk disetujui dilakukan perpanjangan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK. Tak terima, Brigjen Endar melaporkan pimpinan KPK Firli Bahuri kepada dewan pengawas KPK.

Menurut Brigjen Endar, pencopotan secara hormat dirinya dari direktur penyelidikan KPK tidak lagi soal nama pribadi tapi sudah membawa institusi Polri.*

Laporan Merinda Faradianti