Rabu, 15 Oktober 2025
Menu

Ayah David Ozora Hadiri Sidang Putusan Sela AG di PN Jaksel

Redaksi
Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora. | Ist
Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILANJonathan Latumahina, ayah dari David Ozora hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menggelar sidang perkara AG atas kasus dugaan penganiayaan anaknya, Senin, 3/4/2023, dengan agenda putusan sela.

Jonathan tampak hadir bersama tim kuasa hukum David Ozora di pengadilan, dia tampak mengenakan kemeja bergaris warna merah hitam. Dia datang sejak sekira pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.

AG menjalani persidangan beragendakan putusan sela atas Eksepsi terdakwa anak. Jonathan hadir di pengadilan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta tim pengacara David untuk menghadirkan keluarga David menjadi saksi.

Pada sidang Putusan Sela ini, manakala Eksepsi tim pengacara terdakwa anak AG ditolak majelis hakim, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Maka itu, pengacara David menghadirkan keluarga David, baik ayah David maupun pamannya di pengadilan hari ini.

“Agendanya Putusan Sela hari ini, kalau eksepsi ditolak, langsung pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Sebelumnya, pengacara David Ozora dari LBH Jakarta, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah meminta tim pengacara untuk bisa menghadirkan keluarga David, khususnya orangtuanya pada persidangan berikutnya.

“Jaksa koordinasi sama kami, meminta untuk keluarganya ananda David untuk jadi saksi nanti,” ujarnya pda wartawan, Jumat, 31/3/2023.

Dia mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan orangtua David untuk menanyakan kesiapannya menjadi saksi dalam sidang AG tersebut. Selain orangtua David, Paman David juga bakal menjadi saksi lantaran dia menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

“Ada orang tuanya, ada pamannya gitu yah untuk menjadi saksi,” tuturnya.

Dia belum bisa memastikan apakah orangtua David bakal hadir di persidangan pada Senin depan ataukah tidak.

“Hari Senin itu ya, tapi kalau orang tuanya kita lihat juga, apakah orang tuanya sudah siap atau belum. Kemungkinan lima dahulu nanti dari Jaksa saksinya,” ujarnya.

Sidang AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini, Jumat, 31/3/2023, yang digelar tertutup mendengarkan  tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan AG.

“Jadi hari ini sebagaimana yang telah dijadwalkan pemeriksa perkara anak dijadwalkan untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum kemarin,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat, 31/3.*