Nasib Timnas U-20 Pasca Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

FORUM KEADILAN – Nasib Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20 masih mengambang di gelaran pesan sepak bola dunia. Hal ini setelah FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023.
Seperti diketahui, Timnas Indonesia U-20 merupakan salah satu dari 24 kontestan Piala Dunia U-20 2023. Squad Garuda otomatis masuk ke dalam jajaran kontestan lantaran status tuan rumah.
Sejatinya Timnas Indonesia U-20 bisa saja tetap bermain di Piala Dunia U-20 2023 andai saat tampil di Piala Asia U-20 2023 pada awal Maret 2023 pasukan Shin Tae-yong bisa lolos sampai ke babak semifinal.
Tetapi saat itu Timnas langsung gugur di fase grup. Empat tiket perwakilan Asia pun direbut oleh Uzbekistan U-20, Korea Selatan U-20, Irak U-20, dan Jepang U-20.
Maka dari itu, Timnas Indonesia U-20 berpotensi kehilangan tempat pasca pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah. Tempat bagi Indonesia akan benar-benar hilang apabila nantinya tuan rumah yang ditunjuk menggantikan Indonesia berstatus belum lolos kualifikasi Piala Dunia U-20.
Namun, apabila tuan rumah yang dipilih FIFA telah termasuk dalam 24 kontestan Piala Dunia U-20 2023, maka Indonesia berpotensi menjadi bagian ajang sepak bola bergengsi tersebut.
Akan tetapi, itupun jika Indonesia bebas dari saksi FIFA pasca batalnya status tuan rumah. Sebab, FIFA menyebut bahwa Indonesia kemungkinan bakal menerima sanksi dan diputuskan pada tahap selanjutnya.
“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” bunyi keterangan resmi FIFA.
Sebelumnya, FIFA secara resmi telah mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah ada pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua PSSI Erick Thohir.
Melalui rilis resminya, FIFA memastikan Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Menurut FIFA situasi dalam negeri tidak memungkinkan untuk dilangsungkan gelaran sepakbola dunia itu.
Indonesia sedianya akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada 20 Mei-11 Juni. Ajang ini rencananya akan digelar di enam kota.
Namun, belakangan muncul penolakan yang masih terhadap timnas Israel. Situasi ini pada akhirnya membuat Erick Thohir bergerak menemui Presiden FIFA Gianni Infantino di Qatar, Rabu, 29/3.
“Setelah pertemuan antara Presiden FIFA dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, FIFA memutuskan, karena situasi terkininya, untuk mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023,” demikian pengumuman resmi FIFA.
FIFA juga menekankan bahwa Indonesia bisa terkena sanksi atas hal ini. Namun, hal itu akan ditentukan setelahnya. Selain itu, tanggal penyelenggaraan masih tetap sama, yaitu pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
“Tuan rumah yang baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen untuk saat ini masih belum berubah. Sanksi potensial kepada PSSI mungkina kan ditentukan setelahnya,” tambah pengumuman itu.*