Senin, 10 November 2025
Menu

DPR akan Jadwalkan Rapat dengan Sri Mulyani dan Mahfud MD Terkait Rp349 T

Redaksi
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi III DPR RI bakal menjadwalkan ulang rapat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai rapat selama delapan jam pada Rabu, 29/3/2023 berakhir buntu.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat tersebut.

Bahkan juga akan menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Rapat tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Nanti kita atur bersamaan dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi yang tadi saya sampaikan,” ujar Sahroni.

Dalam rapat hari ini bersama Mahfud MD selaku Ketua Komite Pencegahan TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, belum memberi kesimpulan apapun.

Rapat dibanjiri dengan interupsi.

Para anggota dewan mencecar Mahfud MD lantaran adanya perbedaan data dengan yang dipaparkan Sri Mulyani sehari sebelumnya.

Selain itu, Mahfud juga dicecar soal alasan membuka laporan hasil analisis PPATK ke publik.

Merespon dinamika selama rapat, Sahroni menyebut bahwa usulan dan polemik seputar laporan PPATK akan dibahas dalam rapat mendatang.

Pihaknya belum mengambil kesimpulan soal itu.

“Nah maka itu kalau ada Bu Menteri keuangan ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama dudukin,” ucap politikus Partai NasDem itu.*