Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Tak Cuma Baju Bekas, Ridwan Kamil Usul Tekstil Impor Murah Dilarang

Redaksi
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil | Jabarprov
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar pemerintah tak hanya melarang bal baju bekas impor tetapi juga melarang impor barang-barang yang harga jualnya terlalu murah.

Hal ini dilakukan demi melindungi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tanah air.

“Tidak hanya pakaian bekas yang ditindak, saran saya, impor barang yang terlalu murah itu harus dipikirkan supaya industri tekstil dan UMKM bisa bersaing di negeri sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil pada Rabu, 29/3/2023.

Ia pun memberikan contoh kasus yaitu importir bahan tekstil yang mengimpor produk dari luar negeri dengan harga yang sangat murah.

Ia menyebut hal ini tak hanya berdampak pada UMKM, tetapi juga inflasi.

Demi mendukung para pelaku usaha UMKM, Ridwan Kamil pun mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memerangi bal baju bekas impor.

Bahkan ia mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar turut mengawasi potensi penyelundupan bal baju bekas impor.

Menkop UKM sebut baju bekas impor kuasai pasar UMKM

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan jika baju bekas impor saat ini telah menguasai pangsa pasar UMKM di Indonesia.

“Sudah lama pangsa pasar produksi domestik UMKM Indonesia telah dikuasai oleh impor ilegal dan legal,” katanya dalam konferensi pers, Selasa, 28/3/23.

Ia mengungkapkan jika pangsa pasar produksi domestik rata-rata 27,5% dari 2019 hingga 2022.

Sedangkan baju bekas impor dan alas kaki legal menguasai rata-rata 43% pasar dalam negeri, dan pasar impor Cina sebesar 17,4%.

Sementara itu baju bekas impor dan alas kaki ilegal mencapai 31%.

Pada tahun 2020, impor ilegal lebih besar hingga Rp110,2 Triliun, dibandingkan impor legal 104,6%.

“Ini sudah berlangsung lama, sehingga produsen UMKM fashion yang masuk pasar domestik ini sudah lama tergerus oleh produk impor legal ataupun ilegal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan jika baju bekas ini tidak bisa bersaing dengan produk UMKM.

“Ini kan sampah bekas dari luar, tapi kalau dengan yang impor legal kita masih bisa bersaing dan produk kita jauh lebih bagus,” jelasnya. *